Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rumah Subsidi Naik, Berikut Fakta-faktanya

Jamilah , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |06:05 WIB
Harga Rumah Subsidi Naik, Berikut Fakta-faktanya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menaikan harga rumah subsidi pada 2019. Dalam usulannya, harga rumah subsidi naik dikisaran 3%-7,75%.

Berikut fakta-fakta tentang harga rumah subsidi yang diusulkan naik, dirangkum Okezone, Senin (28/1/2019).

1. Harga Rumah Subsidi Naik hingga 7,75%

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana naikkan harga rumah subsidi pada 2019. Proses ini telah diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Disulkan Naik hingga 7,75%, Begini Penjelasan Pengembang

Dalam usulannya, harga rumah subsidi bisa naik dikisaran 3% hingga 7,75%. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan harga tanah yang terus naik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement