Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obligasi Pemerintah Akan Gerus Likuiditas Perbankan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |21:39 WIB
Obligasi Pemerintah Akan Gerus Likuiditas Perbankan
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Dia menjelaskan, fintech peer to peer lending menawarkan imbal hasil yang lebih besar, sehingga memikat untuk berinvestasi. Disisi lain, ada juga sistem pembayaran dengan teknologi kode respon cepat (Quick Response Code/QR) yang menawarkan kemudahan dalam bertransaksi.

Baca Juga: BI Wajibkan Dealer Treasury Bersertifikat dan Jadi Anggota ACI

"Fintech itu dana untuk diputarkan dengan yield (imbal hasil) lebih tinggi dan akan terjadi ke depan perubahan termasuk sistem pembayaran ada Go-Pay dan OVO. Itu membuat orang melakukan pembayaran bukan di debit atau kredit, tapi dari situ. Itu akan mengurangi pendapatan bank," jelasnya.

Oleh sebab itu, ekosistem keuangan ke depannya akan menjadi tantangan berat bagi perbankan. Maka, Aviliani mengimbau perbankan harus mampu beradaptasi yakni bekerjasama dengan fintech.

"Bank harus berkolaborasi dengan fintech dan sistem pembayaran lain. Ke depannya memang bank akan tetap berfungsi tapi berkurang," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement