Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Jalur Tol Khusus Motor Tidak Hanya di Bali dan Suramadu

DPR Minta Jalur Tol Khusus Motor Tidak Hanya di Bali dan Suramadu
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
A
A
A

Baca Juga: Ada Usulan Tol Khusus Motor, Setuju?

Dia mengatakan dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol diberikan penjelasan umum mengenai aturan motor lewat jalan tol bahwa kendaraan bermotor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar sehingga perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur berupa jalan termasuk jalan tol.

Pemberian kemudahan ini diberikan dengan tetap memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement