Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Terbit, Aturan Ojek Online Uji Publik di 7 Kota

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |19:17 WIB
Sebelum Terbit, Aturan Ojek <i>Online</i> Uji Publik di 7 Kota
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi (Foto: Kemenhub)
A
A
A

Adapun regulasi yang dibuat ditargetkan selesai pada Februari 2019. Namun, Budi juga mengingatkan Pemerintah akan mengadakan pemilu, bisa jadi akan ada aturan peralihan.

Baca Juga: Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan

"Sekarang pemerintah akan pemilu kemudian lebaran, mungkin nanti ada aturan peralihan habis lebaran barangkali ya," katanya.

Sebagai informasi, pembuatan regulasi ini dilakukan pemerintah dan juga seluruh mitra ojek online. Kementerian Perhubungan pun belum mematok tarif dalam aturan ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement