Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Perumahan Tinggal Selangkah Lagi, Simak Faktanya!

Rany Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |08:13 WIB
<i>Holding</i> BUMN Perumahan Tinggal Selangkah Lagi, Simak Faktanya!
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Setelah Waskita, Giliran Adhi Karya Lepas Status Persero Demi Holding Infrastruktur

Sebagai anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA pada hari ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengubah status Persero menjadi Non-Persero.

Ada pun PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk akan menyusul proses yang sama untuk melepas status Persero.

"Untuk yang Tbk ini makan waktu, tidak sama karena masing-masing melakukan proses registrasi sendiri," kata Aloysius.

2. Keputusan WIKA Masuk Holding Perumahan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement