Baca Juga: Setelah Waskita, Giliran Adhi Karya Lepas Status Persero Demi Holding Infrastruktur
Sebagai anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA pada hari ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengubah status Persero menjadi Non-Persero.
Ada pun PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk akan menyusul proses yang sama untuk melepas status Persero.
"Untuk yang Tbk ini makan waktu, tidak sama karena masing-masing melakukan proses registrasi sendiri," kata Aloysius.
2. Keputusan WIKA Masuk Holding Perumahan