Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Perumahan Tinggal Selangkah Lagi, Simak Faktanya!

Rany Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |08:13 WIB
<i>Holding</i> BUMN Perumahan Tinggal Selangkah Lagi, Simak Faktanya!
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Direktur Utama WIKA Tumiyana mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.

"Sesuai rencana, WIKA bersama sejumlah BUMN lainnya akan bersinergi dan bergabung dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan," ujarnya.

3. PP Holding Masih Dirampungkan

Aloysius menjelaskan proses pembentukan holding BUMN melibatkan sejumlah kementerian terkait. Persetujuan dari kementerian atas draft Peraturan Pemerintah dibutuhkan guna diterbitkannya akta inbreng atau akta pengalihan aset.

Baca Juga: Gabung Holding Infrastruktur, Waskita Karya Lepas Status Persero

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement