Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Perumahan Tinggal Selangkah Lagi, Simak Faktanya!

Rany Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |08:13 WIB
<i>Holding</i> BUMN Perumahan Tinggal Selangkah Lagi, Simak Faktanya!
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sekarang sudah di Kementerian Keuangan. Pemprakarsa PP adalah Menteri Keuangan, baru didiskusikan. Selanjutnya nanti ke Sekretariat Negara dan diterbitkan PP-nya. Baru naik ke Presiden," katanya.

4. Holding BUMN Perumahan Dipimpin Perum Perumnas, Sedangkan Holding BUMN Infrastruktur oleh PT Hutama Karya

Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan dipimpin Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di mana WIKA, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) akan menjadi anggotanya.

Ada pun Holding BUMN Infrastruktur akan dipimpin PT Hutama Karya (Persero) dengan anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement