Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sopir Mobil Tangki Minta Jadi Pegawai Pertamina Berpotensi Bebani Negara

Sopir Mobil Tangki Minta Jadi Pegawai Pertamina Berpotensi Bebani Negara
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tuntutan mantan Awak Mobil Tangki (AMT) yang dipekerjakan berdasarkan kontrak oleh perusahaan mitra PT Pertamina (Persero) agar dijadikan karyawan tetap dinilai akan membebani negara.

"Para AMT itu bukan karyawan yang berkontrak kerja langsung dengan Pertamina sebagai BUMN, tetapi adalah karyawan perusahaan lain yang bekerjasama dengan Pertamina untuk tenaga sopir tangki," ujar pengamat ekonomi Deviyan Cori seperti dikutip, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Apabila sampai terjadi Presiden memenuhi tuntutan mantan AMT kontrakan Pertamina yang jumlahnya tidak signifikan itu, maka akan jadi preseden buruk bagi terbukanya peluang tuntutan yang sama oleh karyawan tidak tetap lainnya yang mungkin jumlahnya lebih besar dan tentu akan merugikan keuangan BUMN dan Negara.

 Baca Juga: Ini Akar Permasalahan Demo Sopir Tangki BBM

Jadi, lanjut dia, jika ingin menuntut menjadi karyawan tetap, maka lebih tepat diajukan ke perusahaan yang dahulu merekrut mereka untuk dipekerjakan sebagai sopir tangki.

"Tuntutan mantan AMT kontrakan Pertamina yang rencananya akan diterima oleh Presiden adalah tidak tepat sasaran dan seyogyanya urusan hak-hak pekerja ini adalah kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terlalu berat beban yang dihadapkan pada Presiden, apabila permasalahan teknis manajerial ini harus diselesaikan di istana," katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam yakin, sikap pemerintah terkait tuntutan para mantan awak mobil tangki (AMT) akan hati-hati. Yakni tidak akan mengangkat karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN) menjadi pegawai Pertamina. Sebab, jika tuntutan AMT dipenuhi, maka semua karyawan yang menjadi mitra Pertamina akan bisa menuntut hal yang sama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement