BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sepakat membangun terminal batas kota. Tujuannya mengatasi permasalahan transportasi dan kemacetan yang terjadi di antardua daerah tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, rencana pembangunan batas kota yang sejak lama dicanangkan ini segera terwujud dan masing-masing dinas terkait menindaklanjutinya dalam bentuk perjanjian kerja sama dua daerah.
“Jadi, terminal batas kota yang kita sepakati tadi, konsepnya sudah disepakati, kemudian nanti tinggal dibentuk tim dari masing-masing dinas untuk mencari lokasi yang tepat di mana. Kemudian perencanaan dan penganggaran sambil membuka ruang untuk meminta dukungan dari Pemprov DKI Jakarta dan kementerian,” ujar Bima seusai rapat koordinasi antara kedua pimpinan daerah beserta jajarannya di Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Terminal Jatijajar Beroperasi 2019
Bima menyebut, lokasi terminal itu sebetulnya bisa dibangun di mana saja, baik wilayah di Kabupaten Bogor atau Kota Bogor, tergantung mana lebih strategis.
Lokasi paling mendesak dan cocok saat ini untuk dibangun terminal tersebut, kata dia, ada di dua wilayah, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur.
“Misalnya, daerah Ciawi itu sangat perlu untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat Bogor Timur dan Selatan. Kemudian di daerah barat, tepatnya di Sindangbarang atau Dramaga itu perlu saya kira, yang urgen saya kira di dua titik itu. Target mudah-mudahan bisa dianggarkan 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan kesepakatan kerja sama antar kedua daerah terdekat ini sangat penting. Sebab menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia tahu Bogor itu hanya satu wilayah. Padahal kenyataannya Bogor itu terbagi dalam dua wilayah administrasi, yakni kota dan kabupaten.
“Maka dari itu, perlu adanya sinkronisasi dalam membuat kebijakan di dua daerah. Saya berharap rapat koordinasi ini menghasilkan sesuatu bermanfaat bagi kedua pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: Terminal Pondok Cabe Resmi Beroperasi, Intip Fasilitasnya
Tak hanya sebatas transportasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor ini saling terkait, misalnya mengenai pendidikan, itu bisa dikerjasamakan dalam pembagian porsi.
“Ada porsi 10% sistem zonasi siswa Kabupaten Bogor bisa bersekolah di wilayah Kota Bogor dalam Peserta Penerimaan Didik Baru (PPDB). Yang jelas, Kota dan Kabupaten Bogor itu tidak bisa dipisahkan. Begitupula arus lalu lintas warga maupun transportasi dari dan ke kabupaten saling berkepentingan dan saling bergantung,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Eni Indarti mendukung upaya Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor merealisasikan pembangunan terminal perbatasan di masing-masing wilayah sebagai upaya mengatasi permasalahan transportasi ini.
“Sebab rencana pembangunan ini sebetulnya sudah beberapa kali terucap dari dua kepala daerah dalam setiap pertemuan, tapi tak kunjung terwujud. Syukur kalau memang dalam waktu dekat bakal direalisasikan,” ujarnya.
Kepala Bidang Teknik Angkutan dan Terminal Dishub Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi memaparkan pembangunan terminal perbatasan ini juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan bidang transportasi.
“Ya, kita sejak awal memang akan membangun empat terminal di wilayah perbatasan. Bahkan, sempat dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor terkait revisi peraturan daerah (perda) pembangunan terminal 4 terminal antara lain wilayah Ciawi, Jonggol, Cariu, dan Dramaga,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu menjadi prioritas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat area pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Untuk itu, infrastruktur sebagai kebutuhan juga otomatis harus ditingkatkan.
Dudi menambahkan, pembangunan terminal sudah direncanakan dan melalui beberapa tahapan. “Kalau di Jonggol tahun ini memasuki tahap pembebasan lahan, yang di Parung sudah mulai pembangunan pagar, yang di Ciawi sedang dikaji untuk penetapan lahannya,” katanya.
Pihaknya tidak menargetkan pembangunan terminal itu bisa diselesaikan dalam kurun waktu tertentu, tapi menurut nya lebih cepat lebih bagus.
“Kami tidak menargetkan selesainya kapan, karena akan tergantung pada kemampuan anggarannya,” katanya.
Berdasarkan data Dishub Kabupaten Bogor, jumlah angkutan umum atau angkot di Kabupaten Bogor pada 2017 mencapai 6.732 unit. Sedangkan data Dinas Perhubungan Kota Bogor, jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bogor mencapai 3.412 unit.
Adapun titik kemacetan di Kabupaten Bogor data 2018 ada 83 titik tersebar di 13 kecamatan, yakni 10 titik di Kecamatan Cileungsi, Gunung putri 7 titik, Citeureup 7 titik, Cibinong 7 titik, Bojonggede 6 titik. (Haryudi)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.