Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Kali Rombak Aturan Taksi Online, Kemenhub Jamin Tak Ada Lagi Gesekan

Jamilah , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2019 |18:09 WIB
4 Kali Rombak Aturan Taksi <i>Online</i>, Kemenhub Jamin Tak Ada Lagi Gesekan
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi (Foto: Ade/Okezone)
A
A
A

“Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga sama-sama memikirkan hal ini demi kita segera menyelesaikan aturan mengenai taksi online,” jelas Dirjen Budi.

Baca Juga: Menhub Laporkan Perkembangan Regulasi Transportasi Online ke Presiden Jokowi

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi menyatakan, perubahan keempat kali ini sudah cukup.

“Kenapa selama ini Kemenhub akomodatif? Ini bukti pemerintah ada dan untuk menjembatani seluruh kebutuhan pengemudi, masyarakat, serta aplikator,” jelas Cris.

“Kita ingin transportasi termasuk ASK adalah transportasi “Selamanya”: Selamat, Aman, dan Nyaman. Mari kita akhiri polemik tentang aturan ini dan lakukan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” lanjut Cris.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement