"Kita juga enggak berani juga (kalau ngutang saat negara bubar). Apalagi kita sudah berhubungan dengan capital market itu tidak mudah," katanya
Baca Juga: Realisasi Investasi 2018 Hanya 94% Setara Rp721,3 Triliun
Eka melanjutkan, dalam berutang perseroan biasanya mempertimbangkan jika cicilannya harus sepertiga dari pendapatan. Karena jika lebih dari itu, akan membahayakan keuangan perseroan.
Eka mengibaratkan, berutang untuk pembangunan infrastruktur sama seperti halnya mencicil rumah. Untuk membeli rumah biasanya cicilan yang dibayarkan adalah sepertiga dari penghasilan.
"Sama halnya dengan membeli rumah. Saya kira jarang beli rumah cash. Dan biasanya cicilannya sepertiga dari penghasilan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)