Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Pilpres, Ini Daftar Larangan bagi PNS

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |13:04 WIB
Jelang Pilpres, Ini Daftar Larangan bagi PNS
Debat Pilpres (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden;

2. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;

3. Membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau

4. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang/uang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Portal Pengumuman Pegawai Kontrak Setara PNS Hanya Berisi Flyer

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement