Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Karantina Kementan Cegah Pencemaran Penyakit Brucellosis pada Sapi

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |15:25 WIB
Badan Karantina Kementan Cegah Pencemaran Penyakit Brucellosis pada Sapi
Pencegahan Penyakit Brucellosis pada Sapi (Foto: Kementan)
A
A
A

CILEGON - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Cilegon mendeteksi penyakit Zoonosis Brucellisis SP yang menyerang satu ekor sapi lokal. Pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT).

"Sapi itu langsung kami potong bersyarat. Pemotongan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemungkinan tercemarnya lingkungan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian,Kementerian Pertanian Ali Jamil, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga: Mentan Apresiasi PPL dan Tenaga Teknis Pertanian

Ali mengatakan, kehati-hatian dalam pemotongan wajib dilakukan untuk mencegah adanya cairan exudat dan sarang-sarang nekrose pada organ-organ viseral. Dalam keadaan demikian, maka seluruh organ visceral limfoglandula dan tulang harus dimusnahkan.

"Sedangkan bagian daging boleh dikonsumsi setelah dilakukan pelayuan selama kurang lebih 9 jam. Baru kemudian dimasak," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement