Pembangunan infrastruktur transportasi tetap memperhatikan Program Pembangunan Indonesia sentris, dengan tetap meningkatkan konektivitas multimoda dan antarmoda mendukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur Kawasan Tertinggal dan Ketahanan Bencana, serta Infrastruktur Transportasi Perkotaan, agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan 7 Kawasan Industri dan 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lndustri/Logistik dan untuk mendukung Program Peningkatan Nilai Tambah Jasa Produktif melalui Percepatan Pengembangan 7 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Kebutuhan alokasi anggaran dalam rangka memenuhi Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2014-2019 adalah sebesar Rp347,18 triliun, namun Pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp252,83 triliun, sehingga masih terdapat financial gap sebesar Rp94,35 triliun.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melakukan langkah langkah untuk mengatasi selisih pendanaan tersebut dengan pendanaan alternatif melalui Kerjasama seperti Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), peningkatan peran BUMN.
Kemudian ada juga kerjasama Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA) dan investasi swasta mumi untuk proyek-proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi.
(Dani Jumadil Akhir)