Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Susun Pagu Anggaran 2020, Menhub Kurangi Ketergantungan APBN

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |12:48 WIB
   Susun Pagu Anggaran 2020, Menhub Kurangi Ketergantungan APBN
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

Pembangunan infrastruktur transportasi tetap memperhatikan Program Pembangunan Indonesia sentris, dengan tetap meningkatkan konektivitas multimoda dan antarmoda mendukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur Kawasan Tertinggal dan Ketahanan Bencana, serta Infrastruktur Transportasi Perkotaan, agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan 7 Kawasan Industri dan 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lndustri/Logistik dan untuk mendukung Program Peningkatan Nilai Tambah Jasa Produktif melalui Percepatan Pengembangan 7 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Kebutuhan alokasi anggaran dalam rangka memenuhi Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2014-2019 adalah sebesar Rp347,18 triliun, namun Pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp252,83 triliun, sehingga masih terdapat financial gap sebesar Rp94,35 triliun.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melakukan langkah langkah untuk mengatasi selisih pendanaan tersebut dengan pendanaan alternatif melalui Kerjasama seperti Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), peningkatan peran BUMN.

Kemudian ada juga kerjasama Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA) dan investasi swasta mumi untuk proyek-proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement