Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Cek Bunganya

Jamilah , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |12:04 WIB
OJK: Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Cek Bunganya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: Pinjaman Online 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan

OJK juga ingatkan untuk meminjam pada perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK. Ikuti tips dibawah ini: ⁣

1. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan.⁣

2. Teliti syarat tentang bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam.⁣

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement