Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fintech Ilegal 'Makan Korban' Rugikan yang Legal

Mulyani , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |13:15 WIB
Fintech Ilegal 'Makan Korban' Rugikan yang Legal
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

“Dalam kasus fintech ilegal ini kami akan mengarahkan kepada pihak Bareskrim Direktorat Cyber Crime,” katanya.

 Baca Juga: Pinjaman Online 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan

Dampak negatif fintech ilegal sudah memakan korban sopir taksi Zulfadli yang ditemukan tewas secara tragis didalam kosannya kerena terlilit utang.

Bahkan sebelumnya terdapat aduan nasabah yang mengaku dipaksa jual ginjal untuk membayar utangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement