Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Bekasi Pecat Ratusan Pegawai Kontrak

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2019 |10:04 WIB
Pemkot Bekasi Pecat Ratusan Pegawai Kontrak
Hukum (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

BEKASI – Pemkot Bekasi memutus kontrak ratusan pegawai kontrak di lingkungan kerjanya. Mayoritas mereka diberhentikan karena indisipliner atau melanggar disiplin kerja. Sebelum dipecat, pemerintah daerah telah memberikan peringatan terlebih dahulu. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Meri Soniati mengatakan, pegawai kontrak yang diputus kerja sejak awal tahun ini berjumlah 128 orang.

“Bukan hanya indisipliner ada juga pegawai yang pensiun dan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di daerah,“ ujarnya, kemarin. Pegawai kontrak yang dipecat itu dari kalangan tenaga kerja kontrak (TKK) dan guru tenaga kontrak (GTK).

Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran. Saat ini jumlah TKK dan GTK di Kota Bekasi hingga Januari 2019 mencapai 13.058 orang.

Baca Juga: Pegawai Kontrak Pemerintah Dapat Tunjangan Hari Tua, Ini Syaratnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement