"Dan kalau untuk negara saya rela kembalikan itu semua," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Sindir Ratusan Ribu Hektare Lahan Milik Prabowo, Ini Data dan Faktanya!
Lagi pula lanjut Prabowo, tanah yang dia miliki itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Artinya sewaktu-waktu jika ditarik untuk kepentingan negara bisa diambil alih kembali.
"Tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)