JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait tarif kereta Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta. Pasalnya jelang beroperasi, hingga saat ini tarif kereta MRT Jakarta belum juga ditetapkan.
Menurut Budi, penetapan tarif sendiri merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun dari hasil bocoran yang diterima, tarif MRT Jakarta sendiri akan ditetapkan pada pekan depan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tarif kewenangannya Pemda DKI, belum ditetapkan. Mungkin minggu depan ditetapkan," ujarnya saat ditemui di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Tarif MRT Rp8.500, Kemahalan?
Menurut Budi, biasanya tarif akan diumumkan dua Minggu menjelang pengoperasiannya. MRT Jakarta sendiri akan beroperasi pada sepenuhnya pada akhir Maret 2019, yang artinya tarif harusnya akan diumumkan pada pekan depan.