Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Tarif MRT Jakarta Ditetapkan Pekan Depan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |14:44 WIB
Menhub: Tarif MRT Jakarta Ditetapkan Pekan Depan
Foto: Tarif MRT Ditetapkan Pekan Depan (Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait tarif kereta Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta. Pasalnya jelang beroperasi, hingga saat ini tarif kereta MRT Jakarta belum juga ditetapkan.

Menurut Budi, penetapan tarif sendiri merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun dari hasil bocoran yang diterima, tarif MRT Jakarta sendiri akan ditetapkan pada pekan depan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tarif kewenangannya Pemda DKI, belum ditetapkan. Mungkin minggu depan ditetapkan," ujarnya saat ditemui di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Rabu (20/2/2019).

 Baca Juga: Tarif MRT Rp8.500, Kemahalan?

Menurut Budi, biasanya tarif akan diumumkan dua Minggu menjelang pengoperasiannya. MRT Jakarta sendiri akan beroperasi pada sepenuhnya pada akhir Maret 2019, yang artinya tarif harusnya akan diumumkan pada pekan depan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement