Skema pertama adalah Rp8.500 per 10 km. Komponen tarifnya Rp1.500 sebagai biaya tetap ditambah Rp700 per km nya sebagai unit price/km.
Kemudian skema kedua adalah Rp10.000 per 10 km. Perbedaan dengan pilihan tarif sebelumnya terdapat pada komponen unit price/km nya yang ada di angka Rp850 per km. Adapun subsidi yang harus digelontorkan Pemprov DKI untuk tarif Rp8.500 sebesar Rp365 miliar per tahun. Sedangkan tarif Rp10.000 butuh biaya subsidi sebesar Rp338 miliar.
"Nanti Pemprov yang akan menentukan, sedang digodok oleh Pemprov. Jadi nanti biar saja yang mengumumkan. Sebelum pengoperasian sudah harus diumumkan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)