Sedangkan bantuan PSU disalurkan oleh pemerintah guna mendorong para pengembang perumahan untuk membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat. Bantuan Prasarana, Sarana & Utilitas (PSU) diberikan Kementerian PUPR kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui pengembang perumahan, dalam bentuk pembangunan jalan perumahan.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyatakan, Aset Barang Milik Negara yang diserahterimakan meliputi aset Rusun, Rusus, dan Prasarana, Sarana & Utilitas (PSU).
Berdasarkan data yang ada, kata Dadang, rincian Aset BMN yang diserahterimakan antara lain berupa aset Rumah Susun yang diserah terimakan sejumlah 100 Tower atau berjumlah 1.138 unit. Adapun nilai aset BMN Rusun tersebut totalnya senilai Rp436 Miliar yang tersebar di 100 lokasi yang terdiri dari 89 kabupaten dan 11 kota.
“Peruntukkan Rusun yang diserahterimakan yakni sebanyak 78 Tower atau 242 unit diserah terimakan kepada Yayasan Ponpes, 8 Tower atau 636 unit diserahterimakan kepada Kementerian/ Lembaga, 8 Tower atau 140 unit diserah terimakan kepada pihak Universitas dan 6 Tower atau 120 unit diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah,” terangnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.