Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Persoalan Eks Karyawan Freeport Dicarikan Jalan Terbaik
Menurut dia, pengiriman barang-barang bekas tambang Grasberg tersebut ke luar negeri tidak dikenakan pungutan biaya jika sesuai "master list".
"Nanti kami cek satu persatu apakah sesuai dengan 'master list' saat dimasukan ke dalam negeri. Kalau sama baru kita rilis. Kalau sudah sesuai, sama sekali tidak ada biayanya," jelas Made.
Cadangan tembaga, emas, dan perak di lokasi tambang terbuka Grasberg ditemukan pada akhir tahun 1980-an dan mulai berproduksi sejak 1990-an.
(Feby Novalius)