Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disumbang 16.000 Ton Sampah, 12 PLTSa Bakal Beroperasi di RI

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |11:07 WIB
Disumbang 16.000 Ton Sampah, 12 PLTSa Bakal Beroperasi di RI
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus meningkatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hingga empat tahun ke depan akan beroperasi 12 PLTSa dengan total kapasitas sebesar 234 megawatt (mw). Sejumlah pembangkit itu dihasilkan dari sekitar 16.000 ton sampah per hari.

“Total seluruh rencana pembangkit tersebut 16.000 ton. Ini cukup besar untuk kemudian menjadi listrik yang akan dibeli PLN,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, 12 PLTSa tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi tahun ini hingga empat tahun mendatang. Rencananya Kota Surabaya akan menjadi kota pertama yang akan mengoperasikan pembangkit listrik berbasis biomassa tersebut dengan volume sampai mencapai 1.500 ton per hari.

Adapun PLTSa Surabaya akan menghasilkan kapasitas pembangkit mencapai 10 mw dengan investasi sebesar USD49,86 juta. Selanjutnya lokasi PLTSa kedua pada tahun yang sama berada di Bekasi. PLTSa tersebut diperkirakan menelan investasi sebesar USD120 juta dengan kapasitas daya sebesar 9 mw.

 Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Segera Beroperasi di 12 Daerah

Meski demikian, PLTSa itu masih menunggu persetujuan studi kelayakan dari PT PLN (Persero) sehingga ada kemungkinan beroperasi tahun 2021. Sementara pada 2021 bakal ada tiga pembangkit sampah berlokasi di Surakarta dengan kapasitas 10 mw, Palembang dengan kapasitas 20 mw, dan Denpasar dengan kapasitas 20 mw.

Total investasi untuk meng hasilkan setrum dari tiga lokasi PLTSa itu volumenya 2.800 ton per hari dengan investasi sebesar USD297,82 juta. Pada tahun 2022, pengoperasian PLTSa akan serentak berada di lima kota dengan investasi, volume sampah, dan kemampuan kapasitas bervariasi.

Kelima kota tersebut, antara lain DKI Jakarta berkapasitas sebesar 38 mw dengan investasi USD345,8 juta, Bandung berkapasitas 29 mw dengan investasi USD245 juta, Makassar, Manado, dan Tangerang Selatan masing-masing berkapasitas sebesar 20 mw dengan investasi sama USD120 juta.

“Perbedaan biaya investasi itu tergantung teknologinya seperti apa, kapan dimulai pekerjaan, volume, dan jenis sampah,” kata Arcandra.

 Baca Juga: Bersihkan Sampah dengan Bangun PLTSa, RI Dapat Bonus Listrik

Kehadiran pembangunan PLTSa tak lepas dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 35/2018 tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) bisa menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, atau swasta untuk mengembangkan PLTSa yang nanti akan mendapatkan bantuan biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) pada pemda maksimal Rp500.000 per ton sampah.

Terkait harga jual beli, pemerintah akan menetapkan formula dan harga jual beli yang dipakai untuk dasar perjanjian jual beli listrik antara PLN dan pengembang.

“Sebelum perpres ini ada, jual beli listrik sampah memakai skema feed in tariff karena tarif ditetapkan sampai USD17-18 per kilo watt hour (KWh). Padahal harga jual PLN untuk golongan tertentu sangat jauh di bawah USD17,” kata Arcandra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement