Untuk saat ini, Kemenhub berencana membuat bus tol Trans Jawa ini waktu tempuhnya minimal sama dengan kereta api dengan tujuan yang sama. Hal ini agar dapat membedakan moda transportasi darat tersebut.
"Kalau sepintas saya katakan untuk waktu harus lebih cepat, minimal sama dengan kereta api, harga di bawah kereta api," kata dia.
Selain itu, bus ini rute perjalanannya hanya melewati tol Trans Jawa dan tidak keluar ke jalan nasional biasa. Dengan demikian, diperlukan terminal-terminal di dalam tol dengan mengalihfungsikan beberapa rest area yang ada.
"Kalau rest area jadi terminal, saya sudah minta ke PUPR dan Jasa Marga di antara sekian rest area akan ada yang kita fungsikan sebagai terminal sehingga akan merubah sedikit regulasi Peraturan Menteri PUPR," ucapnya.