 
                
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla gencar melakukan pembangunan infrastruktur selama empat tahun. Dengan pembangunan ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian negara.
Namun belakangan, pembangunan infrastruktur banyak dipertanyakan efektifitas dan manfaatnya. Sebab, selama lima tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan dikisaran 5%.
Direktur Eksekutif Institute of Development for Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, untuk jangka panjang memang belum terlihat. Sebab, dampak ekonomi pembangunan infrastruktur terlihat dari jumlah investasi yang masuk.
Jika dibandingkan dengan negara lain, memang realisasi investasi Indonesia masih jauh dari harapan. Khususnya penanaman modal asing.
Berdasarkan data, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) investasi asing yang masuk melalui PMA sepanjang 2018 tercatat Rp92,7 triliun. Realisasi aliran PMA itu turun 8,8% bila dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp430,5 triliun.
"Kalau kita lihat dari sisi agregat makronya, investasi kita penanaman modal asingnya minus. Penanaman modal dalam negeri naik tipis tapi relatif stagnan," ujarnya, di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: Biaya Logisitik Mahal, Pembangunan Infrastruktur RI Harus Dievaluasi
Sangat disayangkan jika realisasi investasi Indonesia masih rendah. Sebab menurutnya, arus modal asing yang lari ke wilayah Asia cukup besar.
"Padahal arus investasi asing yang move on ke Asia itu terbesar. Realisasi investasi ke Jepang dan China itu besar. Tapi Indonesia kecil," ucapnya.
Namun jika dilihat dari jangka pendeknya, pembangunan infrastruktur dinilai mulai terlihat dampaknya. Salah satu contohnya meningkatnya peringkat daya saing Indonesia.
Peringkat daya saing ini akan menjadi indikator bagi investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Jika peringkatnya bagus maka akan semakin banyak investor yang banyak menangkan modalnya ke Indonesia.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Infrastruktur Bukan untuk Bermewah-mewahan
Seperti diketahui, Indonesia berada pada posisi ke 45 dari 140 negara dalam indeks daya saing global atau Global Competitiveness Index 2018. Indeks tersebut dirilis oleh World Economic Forum (WEF).
Sebelumnya, Indonesia berada pada peringkat 47 dalam indeks tersebut. Indonesia mencatat skor keseluruhan sebesar 64.
"Dengan banyaknya proyek, harus ada skala prioritas. Itu bisa dilakukan dengan ada rencana yang matang. Sepanjang kebijakan direncanakan matang, maka target yang dituju akan semakin cepat," jelasnya.
(Feby Novalius)