Pembahasan tarif di lingkup internal Pemprov DKI sudah selesai, sayangnya dia enggan menyebutkan hasil pembahasan internal itu.
“Nanti dari pembahasan dengan DPRD bisa diketahui apa saja hasil pembahasan internal. Jadi di situ saja nanti dibedah sekalian dengan DPRD,” ungkapnya.
Semestinya tarif antarmoda transportasi terintegrasi satu dengan lainnya. Dengan begitu pengguna MRT yang melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta tidak perlu dua kali membayar. (Bima Setiyadi)
(Dani Jumadil Akhir)