Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Bank Verifikasi Data Nasabah Secara Digital

OJK Minta Bank Verifikasi Data Nasabah Secara Digital
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan menggunakan sistem pengenalan nasabah atau Know Your Customer (KYC) versi digital atau e-KYC. Direktur Pengaturan Pengawasan Perizinan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, dengan e-KYC, operasional perusahaan bisa lebih efisien.

Selain itu, e-KYC akan menghindarkan perusahaan dari pencucian uang. Karena, nasabah tidak bisa memalsukan data dalam pengenaan e-KYC.

"Pengenalan nasabah pada elektronik atau KYC menjadi penting untuk kepentingan bisnis dan juga keamanan nasional seperti pencucian uang, dan juga pendanaan terorisme," ujarnya dikutip dari Sindonews, Sabtu (2/3/2019)

Meski begitu, dia melanjutkan, untuk menerapkan sistem e-KYC dibutuhkan sistem yang bisa memverifikasi data nasabah. Dia menjelaskan, verifikasi data bukan hanya berdasarkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil saja, tapi verifikasi dari latar belakang nasabah, misalnya pembayaran pajak.

"Perlu ada verifikasi perusahaan, benar membayar kewajiban pajak jadi bukan hanya Dukcapil. Hal ini perlu dipahami demi mengembangkan industri 4.0 justru yang penting soal verifikasi data," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement