JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait indikasinya ada permainan harga atau kartel terkait kenaikan tiket pesawat beberapa waktu lalu. Namun surat tersebut belum ada balasan dari Kemenhub.
"Kami menunggu surat balasan dari Kemenhub untuk membantu penegakan hukum perkara kartel tarif pesawat," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantor KPPU Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Garuda Tunggu Putusan KPPU soal Kartel Tiket Pesawat
Dia menjelaskan, beberapa hari yang lalu ada perwakilan dari Kemenhub yang datang ke KPPU. Tapi perwakilan itu eselon tiga dan bukan pada bidangnya pada kartel tarif pesawat.
"Jadi, Kemenhub bukan satu alat bukti pada penyidikan kartel tarif pesawat. Namun Kemenhub bisa membantu penyidikan untuk terang benderang," katanya.