Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Lakukan Pelanggaran, KPPU Bakal Selidiki Grab

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |19:38 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran, KPPU Bakal Selidiki Grab
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Kami sudah melakukan penyedikan kita tunggu dari investigator, dan setelah itu masuk ke persidangan," tuturnya.

 Baca Juga: KPPU Beberkan Persaingan Usaha yang Tak Sehat

Di menambahkan, PT TPI itu merupakan perusahaan berbadan hukum yang bekerjasama dengan Grab menanungi driver GrabCar. "Untuk pelanggarannya akan dikenakan pasal tentang penyalahgunaan integrasi vertikal dan tentang perjanjian tertutup," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement