Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Rumah Subsidi PNS, Jangan Lupakan UMKM!

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |16:47 WIB
   Ada Rumah Subsidi PNS, Jangan Lupakan UMKM!
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: PNS Gaji Rp8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Menurut Junaidi, sangat amat disayangkan jika sektor ini tidak tergarap. Apalagi di tengah komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian kepada masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

"MBR plus harus melihat jumlah MBR yang terbesar jadi sangat disayangkan jika yang di bawah MBR yang belum tergarap," katanya.

Pemerintah sendiri telah menyediakan program KPR khusus masyarakat di bawah penghasilan MBR lewat BP2BT. Namun Junaidi sangat menyayangkan jika bunga cicilannya disamakan dengan bunga bunga komersil.

"Ada program khusus usaha mikro dapet ini justru terbebani karena bunga komersil. Jadi menurut saya perlu fokus jadi jumlah terbesar," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement