"Problem kenapa ditolak? Pertama dari sisi kemampuan membayar perbulan itu memenuhi enggak dari sisa penghasilannya," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Faktor kedua adalah biasanya calon nasabah tersebut memiliki track record utang di perbankan. Oleh karena itu lanjut Gafar, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat yang ingin mencicil rumah untuk melunasi terlebih dahulu jika memiliki utang.
"Kedua kalau punya utang harus diingat dan dibayarkan. Karena kalau sudah tercatat itu bank enggak akan pernah percaya lagi," katanya.
Baca Juga: Tukang Cukur Bisa Ajukan KPR, Cicilannya Rp800.000/Bulan
Lalu faktor ketiga adalah biasanya kartu identitas dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada seluruh calon nasabah untuk mendaftarkan e-ktpnya kepada Disdukcapil terdekat.