"Hal tersebut membuat MNC Bank semakin mantap untuk menjalankan fase kedua agenda transformasi focusing business pada segmen konsumer dan retail yang didukung oleh segmen komersial dan korporasi, sehingga bisnis dan rentabilitas MNC Bank terus meningkat pada tahun ini," ujarnya di iNews Center Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Selain itu, RUPSLB kali ini menyetujui penambahan modal melalui mekanisme HMETD dan Penambahan Modal perseroan melalui mekanisme HMETD, serta perubahan nilai nominal saham. Sehingga saham perseroan menjadi terdiri dari sama Seri A dan Saham Seri B.
Baca Juga: MNC Life dan MNC Bank Dukung Festival Anak Kreatif
Perubahan nilai saham dilaksanakan dengan memperhitungkan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.31/POJK.04/2017 tentang pengeluaran saham dengan nilai nominal berbeda dan perubahan Pasal 4 anggaran dasar perseroan.
Penambahan modal melalui mekanisme tanpa HMETD (PMTHETD), disetujui dalam memperkuat struktur permodalan setinggi-tingginya 2.178.505.362 saham atau 10% dari saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.