Menurut dia, dengan skema PPnBM kendaraan bermotor roda empat yang baru bertujuan memberikan insentif bagi industri automotif terutama ekspor. “Tujuannya untuk merespons bagaimana instrumen fiskal bisa menjadi instrumen untuk mendorong industri alisasi di bidang automotif. Jadi, bukan mendapatkan penerimaan negara, tetapi justru instrumen perpajakan mendorong industrialisasi,” katanya. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, usulan harmonisasi tarif dan revisi besaran PPnBM merupakan u paya strategis guna mendongkrak produktivitas kendaraan sedan yang sesuai per mintaan pasar ekspor saat ini.
“Ini akan menjadi insentif baru dalam bentuk PP (peraturan pemerintah). Ini kan mendorong perpres mobil lis trik menjadi fasilitas fiskal,” ujarnya.
(Oktiani Endarwati)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)