Bahkan 3 di antaranya masuk dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2019 versi majalah Forbes. Ketiganya yakni Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Alexander Tedja, dan Theodore Permadi Rachmat.
Baca Juga: Sri Mulyani Kumpulkan Orang Kaya di Kantor Pajak, Ada Apa?
Eddy Kusnadi lewat kepemilikan Emtek Grup dirinya mampu mengumpulkan kekayaan sebesar USD1,2 miliar, lalu Tedja Alexander lewat bisnis di Pakuwon Grup memiliki kekayaan USD1,5 miliar. Serta Rachmat Theodore dari Triputra Grup mampu memiliki kekayaan sebesar USD1,8 miliar.
Berikut daftar wajib pajak orang pribadi yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
1. Arifin Panigoro (Medco Grup)
2. Alexander Tedja (Pakuwon Grup)