Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taat Bayar Pajak, 6 Crazy Rich Indonesia Raih Penghargaan dari Sri Mulyani

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |17:25 WIB
Taat Bayar Pajak, 6 <i>Crazy Rich</i> Indonesia Raih Penghargaan dari Sri Mulyani
Foto: Yohana Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar. Penghargaan bagi para wajib pajak kaya raya ini diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menyatakan, penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018.

 Baca Juga: Beri Penghargaan ke Wajib Pajak Kaya, Sri Mulyani: Uang Anda untuk Bangun Indonesia

Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

"Sebanyak 30 wajib pajak yang menerima penghargaan ini terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta dua belas wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat," katanya di Gedung KPP Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dia menjelaskan, dari wajib pajak yang menerima penghargaan itu sebanyak 24 di antaranya adalah wajib pajak badan, sementara 6 lainnya wajib pajak orang pribadi. Tentunya 6 wajib pajak orang pribadi ini merupakan jajaran orang terkaya di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement