“Untuk memperkecil rasio defisit memang jawabannya dengan meningkatkan investasi langsung yang kini jadi mandatnya BKPM sekaligus meningkatkan ekspor nonmigas yang mandatnya di Kemendag,” ujarnya.
Kiryanto menambahkan, pemerintah dapat menaikkan level BKPM menjadi kementerian dengan harapan jadi lebih efektif dan bertenaga untuk menggairahkan investasi asing langsung. Selain itu, dengan menaikkan level badan pengembangan ekspor nasional menjadi kementerian dapat jadi lebih efektif mendorong ekspor, terutama nonmigas.
“Implikasinya, postur kementerian makin gemuk. Tidak apa-apa asalkan koordinasi teknis dan sinkronisasi kebijakan tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujarnya. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira justru mendorong pemerintah untuk mengukur efektivitas kerja, koordinasi, dan anggaran dari rencana kementerian baru tersebut.
“Meskipun BKPM sudah mengurus sektor investasi, tapi hambatannya ada ego sektoral antarkementerian/lembaga. Izin investasi misalnya sering bersinggungan dengan Kementerian ESDM dan pemerintah daerah.
Buat kementerian baru belum tentu menyelesaikan masalah itu,” katanya. Anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo juga sepakat dengan wacana pembentukan kementerian investasi dan ekspor.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi negara sangat ditentukan oleh kedua sektor itu. “Yang paling penting adalah bahwa kementerian tersebut nantinya tidak tumpang tindih dengan lembaga atau institusi lain sehingga benar-benar efektif,” ujarnya.
(Oktiani Endarwati/ Kunthi Fahmar Sandy/Hafid Fuad/Sindonews)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)