JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
Terkait hal tersebut, Managing Director Lion Group Daniel Ketut menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk kelanjutan pemesanan pesawat Boeing 737 MAX 8.
"Banyak yang menanyakan ke kami terkait sikap Lion Air terkait pemesanan 230 pesawat Boeing, di sini bisa saya sampaikan sejak 20 Oktober yang kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 itu memang sudah menjadi perhatian dan kita minta ke Boeing maupun NTSC kita tunggu sampai hasil investigasi selesai. Ada yang harus di delivery kita tunggu sampai hasil KNKT selesai. Jadi biar kita bisa tahu hasilnya," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Kemenhub Larang Sementara Boeing 737 MAX 8, Lion Air: Kami Juga Lakukan Investigasi
Dia menjelaskan, Boeing juga pada 6 November 2018 sudah mengeluarkan operation manual bulletin. Seperti bagaimana awak pesawat menyelesaikan masalah operasional.