Pembangunan tersebut bisa dimulai karena bandara ini telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis pembangunan bandara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 1278 tahun 2018 tentang penetapan lokasi Bandar Udara Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Baca Juga: Resmikan Terminal Baru Bandara Depati Amir, Jokowi: Ekonomi Bisa Tumbuh
Bandara yang terletak di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal ini akan dibangun dengan panjang runway 1.600 meter dan terminal penumpang dengan kapasitas 500.000 penumpang per tahunnya.
"Memang kita rencanakan untuk dapat didarati oleh pesawat ATR 72, sehingga panjang runway 1.600 meter, serta bangunan terminalnya kira-kira untuk kapasitas 500.000 penumpang dalam setahun," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)