Airlangga menambahkan, guna menekan volume impor, pemerintah juga aktif mendorong investasi industri gula terintegrasi dengan kebun.
Baca Juga: IA-CEPA Diteken, Tarif Impor Gula Rafinasi dari Australia Turun
Dalam upaya memacu tumbuhnya pabrik-pabrik gula baru dan perluasan pabrik gula yang sudah eksisting, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
“Fasilitas ini disambut baik oleh investor yang melakukan pembangunan pabrik gula baru sejak tahun 2010 dengan total investasi sampai saat ini mencapai Rp30 triliun, meliputi 12 pabrik gula baru di antaranya dua pabrik gula akan commissioning tahun 2019-2020 serta satu pabrik gula eksisting yang sudah melakukan perluasan,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)