Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |13:44 WIB
Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak
Pajak (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dalam melakukan pemantauan objek pajak. Pemantauan ini dilakukan dengan memanfaatkan layanan citra satelit milik LAPAN.

Kepala Lapan Thomas Djamaluddin menyatakan, kerjasama ini sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir. Di mana dengan citra satelit dapat diketahui adanya sejumlah objek pajak di daerah-daerah di Indonesia.

"Misalkan di daerah Jawa Tengah kami memotret objek-objek pajak, yang sebut saja di suatu kawasan tadinya belum dibangun pabrik tapi tahun berikutnya sudah ada bangunan pabrik. Tentu itu akan menjadi objek pajak," jelasnya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Fakta Menarik Konglomerat RI Bayar Pajak, Nomor 2 Tak Disangka

Thomas bahkan mengklaim, pemanfaatan citra satelit Lapan turut membantu peningkatan penerimaan pajak negara. "Ini kan sudah berjalan beberapa tahun dan kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit," kata dia.

Berdasarkan data Kemenkeu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan penerimaan. Pada tahun 2017 penerimaan pajak mencapai RpRp1.147,5 triliun, lalu di 2018 mencapai Rp1.315,9 triliun, di tahun 2019 penerimaan pajak ditargetkan bisa mencapai Rp1.577,6 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement