Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |13:44 WIB
Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak
Pajak (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

pajak

Thomas menjelaskan, tak hanya Kemenkeu, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) lainnya juga turut memanfaatkan citra satelit untuk jadi dasar pengambilan kebijakan. Seperti yang terbaru, yakni kerjasama Kemenko Bidang Perekonomian dalam memanfaatkan data juga informasi teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional.

"(Citra satelit) juga digunakan untuk pemantauan kehutanan, perkebunan, dampak pertambangan, dan lain-lain. Jadi banyak kementerian dan lembaga yang membutuhkan citra satelit untuk menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan," jelas dia.

Thomas menyebutkan, dengan penggunaan layanan Lapan efisiensi anggaran pun dapat dilakukan seluruh K/L, bahkan mampu menghemat hingga Rp13 triliun di tahun 2018. “Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun di 2015, Rp5 triliun di 2016, lalu Rp7 triliun di 2017, dan Rp13 triliun di 2018," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement