Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Sudah Mengalir Rp5 Triliun hingga Februari 2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |16:24 WIB
Dana Desa Sudah Mengalir Rp5 Triliun hingga Februari 2019
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Di mana belum dipenuhinya persyaratan penyaluran dana desa tahap I oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan PMK Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa," tulis Kemenkeu.

 Baca Juga: Luhut: Bank Dunia Sempat Tak Percaya Pembangunan Jalan Desa 191.000 Km

Oleh sebab itu, dalam rangka mempercepat penyaluran dana desa tahap I, Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan terus mendorong daerah untuk segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I kepada KPPN.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement