JAKARTA - Komisi VII DPR RI telah mengggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dan pimpinan ratusan pengusaha tambang.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, rapat tersebut membahas kewajiban lingkungan perusahaan. Intinya ada pemenuhan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.
"Dan 293 perusahaan yang di pusat dan di bawah pemerintah masih oke, patuh semua," ujarnya, di komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Rapat Komisi VII dengan Bos Tambang Ricuh, Apa Penyebabnya?
Namun, lanjut dia masih ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban pasca tambang. Seperti IUP daerah masih banyak yang belum.