Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Fakta Pertamax Bakal Disubsidi

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |06:09 WIB
Sederet Fakta Pertamax Bakal Disubsidi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan subsidi pada BBM jenis Pertamax di tahun 2020.

Wacana ini pun membuat masyarakat tertarik. Di mana selama ini subsidi energi untuk BBM diberikan pada Premium dan Solar. Berikut fakta-fakta terkait rencana Pertamax disubsidi dirangkum Okezone, Senin (25/3/2019):

1. DPR Sudah Tahu Pertamax Akan Disubsidi

"Ada wacana subsidi mau dibalik, jadi Premium tidak dapat subsidi tapi Pertamax yang diberikan subsidi," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung Nusantara I, DPR, seperti dikutip Antaranews, Jakarta.

Baca Juga: Tahun Depan Pertamax Disubsidi, Premium Tidak

2. Alasan Kenapa Pertamax yang Disubsidi

Menurut Jonan, rencana Pertamax disubsidi adalah usulan dari beberapa legislator di Komisi VII. Alasan memberikan subsidi pada Pertamax agar masyarakat akan banyak menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan.

3. Belum ada keputusan soal Pertamax Subsidi

Menteri Jonan mengatakan bahwa wacana tersebut akan bisa diajukan pada Rencana APBN 2020.

"Usulan tersebut akan coba kami lihat pada APBN 2020 nanti," kata Jonan.

Sebelumnya, Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun.

"Bisa kita setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun," kata Ketua Panja Said Abdullah.

4. Alokasi APBN 2019 untuk Subsidi Energi

Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun, serta mencakup carry over Rp5 triliun.

Baca Juga: Penyaluran Premium Baru 1,8 Juta Kiloliter

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 ini terjadi karena adanya kenaikan asumsi nilai tukar sebesar Rp100.

"Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari sebelumnya Rp156,5 triliun menjadi Rp157,79 triliun," katanya.

Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp642,7 miliar dari draf awal.

Pemberian subsidi BBM dan LPG ini, kata dia, juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp2.000 per liter.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement