Selain itu lanjut Budi, pihaknya juga menerapkan tarif yang ditelaah berdasarkan hasil riset mengenai kemampuan beli masyarakat. Berdasarkan riset, kemampuan membayar masyarakat Indonesia sendiri pada angka kisaran Rp600 hingga Rp2000 per km.
"Hasil riset yang ada di Indonesia ini bisa dijadikan aspek juga. Kemampuan data beli masyarakat di Ojol ini. Kemudian kalau perjalanan rata-rata average tidak ada yang lebih dari 8,8 km," jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga mempertimbangkan masukan dari DPR-RI. Komisi V DPR-RI sendiri meminta agar ada batas tarif atas dan bawah.
"Semuanya kita mempertimbangkan tiga hal. Pertama. Kepentingan pengemudi. Kedua adalah kepentingan masyarakat. Berikutnya masalah keamanan dan kenyamanan. Pemerintah perlu melindungi dua aplikator ini supaya tidak mati. Nanti akan ada monopoli," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)