Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat Tiga Jam, Ini Hasil Raker Komisi V dengan Menteri PU dan Mendes

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |19:07 WIB
   Rapat Tiga Jam, Ini Hasil Raker Komisi V dengan Menteri PU dan Mendes
Foto: Raker Komisi VI dengan Menteri PU dan Mendes
A
A
A

Namun Komisi V meminta kepada keduanya untuk meningkatkan capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019 ini. Sebab ini masih terlalu rendah karena seharusnya penyerapan anggaran hingga Maret minimal harus mencapai 20%.

Kemudian poin kedua adalah Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk mempercepat realisasi program-program berbasis masyarakat. Tentunya realisasi program tersebut harus berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Komisi V DPR meminta kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Desa PDTT untuk membuka blokir anggran. Tentunya harus melengkapi dokumen dan data pendukung

Berikut ketiga Poin Kesimpulan hasil rapat kerja antara Komisi V DPR dan Kementerian PUPR dan Kementerian Desa PDTT pada Senin (25/3/2019):

1. Komisi V memahami serapan anggaran dalam APBN TA 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai dengan 24 Maret 2019 pada realisasi keuangan sebesar 6,59% dan realisasi fisik sebesar 7,13% dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi pada realisasi keuangan sebesar 9,05%. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi meningkatkan capaian kinerja dalam APBN TA 2019 sesuai dengan saran dan masukan Komisi V DPR RI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement