JAKARTA - PT Kimia Farma (Persero) Tbk telah resmi mengakuisisi 55,77% saham atau 476.901.860 saham PT Phapros Tbk yang dimiliki induk usahanya, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Emiten dengan kode saham KAEF ini melakukan akuisisi Phapros dengan nilai Rp1,36 triliun.
Penyelesaian proses akuisisi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sales & Purchase Agreement) Saham antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dengan PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma dinilai akan membantu kinerja keuangan kedua entitas sehingga nilai investasi bertambah lebih besar. Aksi korporasi ini juga dimaksudkan mempercepat pertumbuhan (growth).
Baca Juga: Danai Capex Rp4,2 Triliun, Kimia Farma Berencana Terbitkan Surat Utang