“Oleh karena itu, industri farmasi harus terus dipacu untuk ekspansi dan investasi baru. Sebab, untuk menekan impor perlu ada investasi, selain itu bea ekspor produk farmasi ke banyak negara masih nol% sehingga menjadi potensi besar bagi Indonesia dalam pengembangan sektor ini,” paparnya.
Menperin menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah konsisten untuk meningkatkan nilai ekspor dan mengurangi defisit melalui substitusi impor. “Pada tahun 2018, sektor nonmigas itu positif, sehingga harus terus digenjot agar sektor nonmigas berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan nonmigas Indonesia pada 2018 surplus. Surplus terjadi karena ekspor nonmigas yang sebesar USD162,81 miliar lebih besar dari impor nonmigas yang mencapai USD158,842 miliar.

“Negara seperti Uni Eropa, Korea, dan Australia tidak mengenakan bea impor untuk produk bio. Itulah yang membuat produk kita kompetitif,” ungkapnya. Apalagi, Indonesia sudah menandatangani CEPA dengan Australia dan EFTA, sehingga Indonesia berkomitmen untuk memperluas akses pasar.