Kemenperin mencatat, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 4,46% dan memberikan kontribusi industri tersebut terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 2,78% dan terus meningkat selama lima tahun terakhir.
“Industri farmasi adalah sektor yang memiliki karakteristik capital intensive, high technology, R&D intensive, heavily regulated, dan fragmented market,” sebutnya. Saat ini, industri farmasi di dalam negeri sebanyak 206 perusahaan, dan didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, serta diikuti sebanyak 24 perusahaan Multi National Company (MNC) dan 4 perusahaan BUMN.
Industri farmasi dalam negeri termasuk industri yang telah lama berdiri dan mampu memenuhi 75% kebutuhan obat dalam negeri. “Saat ini, kami sudah punya dirjen khusus yang menangani farmasi. Jadi, sudah seharusnya Indonesia memperkuat industri farmasi,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)