JAKARTA - Perdagangan kelapa sawit antara Indonesia dan Uni Eropa berada dalam situasi panas. Pemicunya, Parlemen Eropa menyatakan bahwa minyak kelapa sawit mentah (CPO) adalah produk yang tidak ramah lingkungan dalam skema Renewable Energy Directive II.
Dalam draft tersebut, minyak kelapa sawit dikeluarkan dari pemenuhan bahan bakar nabati di Uni Eropa. Hal ini tentu saja mengancam posisi Indonesia, sebagai salah satu negara produsen minyak sawit terbesar dunia.
Produk kelapa sawit yang saat ini diwacanakan akan diboikot untuk masuk ke Uni Eropa adalah biofuel. Namun, dalam menyikapi isu ini, industri kelapa sawit di Indonesia memang seharusnya melalui standar tahapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Baca Juga: Indonesia Ancam Balik Uni Eropa Soal Diskriminasi Kelapa Sawit
Standar tersebut memuat indikator-indikator yang menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan. Penerapan standar ini dapat menjamin adanya sustainability dan dapat memperbesar peluang produk-produk kelapa sawit asal Indonesia masih dapat diterima secara internasional.
"Penerapan standar ini dirasa perlu untuk diterapkan untuk tetap memerhatikan keberlangsungan lingkungan dan sebagai perbaikan untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi standar tersebut agar CPO dapat lebih bersaing, terutama dalam kancah internasional," kata Direktur Utama Mutuagung Lestari Arifin Lambaga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (29/3/2019).